BRANTI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kembali aktifnya penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II. Kepala Kantor Wilayah, Nur Raisha Pujiastuti, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, turun langsung memantau proses pemeriksaan keimigrasian guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai SOP, profesional, serta tetap humanis.
Sebanyak 118 penumpang dan 8 awak pesawat maskapai TransNusa (8B 9671) tujuan Kuala Lumpur berhasil dilayani dengan proses clearance paspor yang lancar, aman, dan sesuai standar protokol internasional. Komitmen ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya penguatan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dengan menjunjung tinggi integritas dan zero tolerance terhadap korupsi.
Reaktivasi rute Lampung–Kuala Lumpur ini tidak hanya menjaga status internasional bandara, tetapi juga membuka peluang misi dagang, penguatan perlindungan 8.000 pekerja migran asal Lampung di Malaysia, serta efisiensi perjalanan bagi sekitar 24.000 jemaah umrah setiap tahunnya.
Imigrasi siap menjaga gerbang udara Lampung dengan pengawasan yang ketat, pelayanan prima, dan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi serta konektivitas global masyarakat Lampung.
Berita Utama
Penerbangan Perdana Lampung–Kuala Lumpur: Imigrasi Pastikan Kesiapan TPI
|
|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
|
||||||
| Jl. Hj. Haniah no.3 Cut Mutia RT/RW.021/01, Kel. Gulak Galik, Kec. Teluk Betung Utara, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung 35214 | ||
| WhatsApp : 0857-8829-1855 | ||
| Email Kehumasan | ||
| bandarlampung@imigrasi.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanimbdl2@gmail.com |
